Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), digelar di Kantor Bali Kota Samarinda, Rabu (19/10/2022).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pertemuan tersebut terkait koordinasi penanganan banjir di Kota Samarinda tahun anggaran 2022 serta perencanaan kegiatan di tahun 2023.
Ia mengatakan koordinasi penanggulangan banjir dengan PUPR Kaltim meliputi pekerjaan fisik, penanganan ganti rugi serta penanganan dampak sosial dari program penanganan banjir di Samarinda.
“Penanganan banjir dalam perbaikan sungai itu berkaitan ganti rugi masyarakat yang memiliki atas hak, serta dampak sosial mengenai pemukiman yang berada di tanah negara bantaran sungai,” jelasnya.
Dirinya mengatakan pemberian pengertian dan pemahaman kepada masyarakat yang terdampak akibat dari kegiatan penanganan banjir tersebut dapat di laksanakan dengan baik.
“Diantaranya mengenai kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus dan Polder Kota Samarinda,”
Ia mengungkapkan pengertian dan kerjasama masyarakat yang terdampak menjadi sangat penting untuk di selesaikan dalam keberhasilan pelaksanaan penanganan banjir khususnya pengerjaan normalisasi sungai.
“Salah satu diantaranya normalisasi Sungai Karang Asam Besar di segmen Pasar Kedondong yang kondisi pemukiman nya padat, dan itu harus kita selesaikan permasalahan sosialnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, sebut Andi Harun, segala pekerjaan ini masuk pengerjaan tahun 2022 dan apabila proses penanganan dampak sosial tidak selesai di tahun 2022 akan masuk perencanaan kegiatan di tahun 2023.