
Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda kerap dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu DPRD Samarinda, minta pemerintah kota (Pemkot) untuk mengambil langkah antisipasi penanganannya.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya tugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun juga merupakan tugas dari pemerintahan kota.
Karena itu Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR harus bisa mengambil langkah antisipasi sebab bencana banjir dan tanah longsor dapat melumpuhkaan aktivitas kota.
“Seperti relokasi terhadap Sungai Karang Mumus, lalu mengkoneksikan drainase-nya, selanjutnya melakukan pengerukan terhadap parit yang sedimentasinya tinggi, tak kalah penting meminta Pemkot memaksimalkan keberadaan sungai-sungai alam,” ujarnya.
Langkah-langkah antisipasi tersebut juga dapat membantu mencegah masyarakat membangun tempat-tempat tinggal yang lain sehingga daerah yang seharusnya seperti belantaran sungai yang mampu menghambat aliran air.
Tidak hanya itu, menurutnya, langkah-langkah antisipasi penanganan banjir oleh Pemkot Samarinda akan cukup membantu BPBD, yang selama ini cukup banyak kegiatan terhadap kebencanaan masalah banjir.
“Saking banyaknya kegiatan, Kepala BPBD sering kali mengajukan penambahan anggaran, mudah-mudahan nanti di anggaran 2023 kita maksimalkan, sehingga kerja-kerja BPBD bisa maksimal terkait banjir,” tandasnya.