Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kembali mempertimbangkan pemberlakuan E-Parking agar berada di wilayah yang tepat sasaran.
“Itulah yang menjadi tugas Dishub Samarinda melihat yang mana saja tempat yang memungkinkan menggunakan nontunai dengan yang tunai,” tutur Joha pada Selasa (4/7/2023) di DPRD Samarinda.
E-Parking sendiri adalah pembayaran parkir melalui dana online dengan menggunakan beberapa aplikasi online yang terdapat di smartphone. Hal tersebut memang terbilang cukup baru di kalangan masyarakat Samarinda, sehingga dalam pelaksanaannya memiliki hambatan berupa kurangnya pengetahuan cara membayar melalui aplikasi online.
Menyikapi kendala tersebut, Joha mengharapkan ke depannya program E-Parking dapat berjalan dengan lebih baik dari sebelumnya. “Harapannya ke depan proses itu dapat berjalan lancar,” ujarnya mengungkapkan harapan.
Meskipun memiliki hambatan, parkir nontunai ini memiliki keunggulan untuk mencegah adanya parkir liar maupun juru parkir yang tidak sesuai standar pelayanan.
Penggunaan karcis pada parkir non tunai ini tetap diberlakukan. Joha mengungkapkan hal tersebut lantaran karcis merupakan bukti pembayaran yang sah. “Karena karcis parkir adalah bukti pembayaran yang sah dan resmi,” ungkapnya.
Kembali mengulik keunggulan e-Parking bagi pemerintah kota, karena dalam pelaksanaan E-Parking yang lancar maka pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat. Sehingga ia mengharapkan agar parkir nontunai dapat berjalan lancar.