Reporter: Iren – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) mendapati dugaan permainan minyak goreng saat gelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko ritel, swalayan, minimarket dan distributor pada Selasa (8/3/2022).
Kepala Bidang Perdagangan Diskop-UKMP Bontang Nur Hidayah mengatakan, dari sidak tersebut ditemui indikasi adanya permainan pengedaran minyak goreng berukuran 1,8 liter yang tidak tepat sasaran ke sejumlah toko oleh oknum distributor Cahaya Setia Utama (CSU).
Diketahui, per 6 Maret 2022 lalu distributor CSU menerima 50.500 liter minyak goreng dari distributor Samarinda, yang kemudian akan disalurkan ke 17 toko ritel.
“Namun berdasarkan nota ditemukan karyawan CSU menjual ke perseorangan. Sehingga dikhwatirkan akan ada penjualan di atas harga eceran tertinggi,” ujarnya.
Untuk menghindari terulangnya penyelewengan, permasalahan ini masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Bontang yang ikut andil dalam kegiatan tersebut.
“Kami dinas teknis tidak memiliki hak dalam apapun selain memastikan harga minyak goreng yang sesuai standar, soal penyelewengan itu tanggung jawab kepolisian,” sebut Nur Hidayah.
Nur Hidayah menjelaskan kegiatan tersebut hanya untuk memastikan apakah harga minyak goreng sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan apakah pendistribusian sudah tepat sasaran serta keadaan stok minyak goreng aman.
“Ini minyak goreng subsidi pemerintah dengan harga sudah diatur yakni minyak goreng dengan kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter, minyak goreng dengan kemasan premium Rp 14.000 per liter dan minyak goreng curah Rp 11.500 per liter,” tutupnya.