Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan subsidi kepada pasien yang membutuhkan darah dari Palang Merah Indonesia (PMI). Biasanya dikenakan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) dan tindakan sebesar Rp 360 ribu per kantong untuk kategori darah biasa maupun darah konvalesen.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014. Dimana dalam 1 kantong berisi darah sebanyak 200 cc.
“Biaya Rp 360 ribu itu untuk darah biasa dan sudah ada rinciannya, yang jelas untuk darahnya gratis,” ungkap Humas PMI Kota Bontang, Ashar saat disambangi media ini, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, berdasarkan Permenkes Nomor 83 Tahun 2014, rincian biaya tersebut yakni administrasi, biaya pemakaian alat, kantong darah, reagen dan uji screening. Adapun BPPD untuk plasma darah konvalesen berbeda dengan darah biasa.
“Kalau donor plasma darah konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19, berbeda dengan donor darah biasa yakni BPPD-nya kisaran Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” ucapnya.
Ashar menjelaskan, BPPD plasma darah konvalesen lebih tinggi karena alat yang digunakan, mesin apheresis juga cukup mahal dan lebih canggih. Mesin apheresis dapat memisahkan antara plasma darah dan sel darah merah.
“Jadi kalau mesin apheresis itu bisa mengambil plasma darah saja dan mengembalikan sel darah merah ke dalam tubuh,” bebernya.
Ashar menambahkan, BPPD untuk plasma darah konvalesen di Kota Bontang mendapat subsidi dari Pemkot. Oleh karena itu, pasien yang membutuhkan plasma darah konvalesen hanya mengeluarkan BPPD Rp 1,2 juta.