Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendukung upaya berdiam diri di rumah di akhir pekan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur demi menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19).
Sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 1 Tahun 2021, termuat di dalamnya untuk mengantisipasi dan menekan laju angka penyebaran virus corona di Kalimantan Timur.
Maka dikeluarkan regulasi pada poin Keempat dalam Instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2020 bahwa masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Pemkot Bontang bahkan mengaku siap untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0908 Kota Bontang, Letkol Arh Chairul Huda kepada awak media, Jumat (5/1/2021) pagi.
“Iya nanti siang akan kita rapatkan terkait hal ini, yang jelas nanti ada penyekatan gabungan TNI, Polri, Salpol PP dan sebagainya itu selama 24 jam rencananya,” kata Letkol Arh Chairul Huda saat dihubungi melalui saluran telepon, Jumat (5/1/2021).
Letkol Arh Chairul Huda berharap dengan adanya upaya ini, masyarakat dapat menerapkan aturan protokol kesehatan dengan tujuan untuk menekan kasus Covid-19.
“Harapan saya tidak ada aktivitas di luar rumah sama sekali pada Sabtu dan Minggu,” jelasnya.