Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan menggelar vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yang usia kehamilan minimal sudah mencapai 3 bulan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.01/I/ 2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan rentang waktu minimal usia kehamilan 3 bulan atau lebih.
“Tadi diusulkan pada rapat PPKM Level 4 untuk vaksinasi ibu hamil dengan usia kehamilan minimal 12 minggu atau 3 bulan,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (10/8/2021).
Kata dia, hal itu dilakukan karena di Kota Bontang ada beberapa kasus ibu hamil yang meninggal karena terpapar Covid-19. Sudah ada 7 orang ibu hamil yang meninggal karena terpapar Covid-19 yakni 6 orang meninggal di rumah sakit (RS) dan 1 orang di rumah sendiri.
Adi Permana menjelaskan, rata-rata kematian ibu hamil terjadi pada usia kehamilan 7 bulan. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang mengusulkan kepada Pemkot Bontang untuk dilakukan vaksinasi terhadap ibu hamil dengan usia kehamilan 3 bulan ke atas.
Berdasarkan informasi kata Adi, ibu hamil di Kota Bontang dalam satu tahun angkanya berkisar sekitar 3 ribu sampai 4 ribu orang. Saat ini sedang dilakukan pendataan.
“Pendataan diserahkan kepada pihak puskesmas dan klinik. Jika sudah ada data yang pasti maka segera dilaksanakan vaksinasi,” ujar Adi Permana.

