Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengevaluasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Dengan kebijakan ini penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu akan dianulir.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana penerapan kebijakan pembatasan wilayah berskala mikro, sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
“Targetnya mungkin satu atau dua hari ini bisa selesai sambil kita menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait kegiatan pembatasan yang dilakukan,” kata Rizal seusai peringatan HUT ke-125 Kota Balikpapan, Selasa (10/2/2021).
Ia meminta agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil kajian yang dilakukan, untuk menentukan kebijakan yang akan diambil. Apakah akan tetap menerapkan pembatasan setiap hari Sabtu dan Minggu atau mengikuti instruksi dari Mendagri terkait penerapan pembatasan wilayah berskala mikro.
“Kita masih membahas dan menyesuaikan agar masyarakat tidak bingung. Saya kira masyarakat harus bersabar. Kita masih mengkaji apakah nanti mengikuti Instruksi Gubernur yang melakukan pembatasan pada hari Sabtu dan Minggu atau mengikuti instruksi dari Mendagri yang melakukan pembatasan berskala mikro,” terangnya.
Rizal menambahkan apabila kebijakan pembatasan wilayah berskala mikro diterapkan maka upaya pencegahan Covid-19 lebih ditekan di tiap-tiap lingkungan atau RT (Rukun Tetangga).
Untuk saat ini, hampir seluruh RT yang ada di Kota Balikpapan telah memiliki Satgas Covid-19, yang bertugas untuk melakukan pengawasan di tiap lingkungannya.
“Dengan pembatasan berskala mikro nanti tekanannya akan lebih pada penerapan pembatasan di tiap-tiap lingkungan atau RT yang akan dikomunikasikan dengan kebijakan pembatasan wilayah yang diterapkan di tingkat kota,” ujarnya.