Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda mengeluhkan belum menerima kunci lapak meski telah memiliki dokumen resmi kepemilikan.
Mereka menilai pembagian lapak belum sepenuhnya adil dan masih menyisakan persoalan bagi para pedagang lama. Wakil Ketua Koordinator Pemilik SKTUB Resmi Pasar Pagi Yusman mengatakan, hingga saat ini masih banyak pemilik SKTUB yang belum mendapatkan haknya sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
Menurutnya, dari total sekitar 379 pemilik SKTUB, masih terdapat sekitar 128 orang yang belum menerima kunci lapak.
“Masih banyak teman-teman yang belum mendapatkan kunci. Dari total 379 pemilik SKTUB, masih sekitar 128 orang yang belum menerima haknya,” ujar Yusman saat Aksi di Kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebagian pedagang yang belum menerima kunci lapak berasal dari kelompok pedagang lama yang telah terdata sejak tahun 2021 hingga 2023. Meski demikian, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian terkait pembagian tempat usaha di pasar tersebut.
Yusman menuturkan para pemilik SKTUB sebenarnya tidak menuntut hal di luar ketentuan. Mereka hanya meminta agar hak yang tercantum dalam SKTUB dapat direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ini pemilik sah SKTUB. Kami tidak menuntut lebih, kami hanya meminta hak kami sesuai dengan dokumen yang sudah kami miliki,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sebagian pemilik SKTUB telah membeli hak tempat usaha dengan nilai yang cukup besar. Karena itu, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait pembagian lapak.
Selain itu, pihaknya juga menilai masih terdapat ketimpangan dalam proses distribusi tempat usaha, karena ada pedagang yang memperoleh lapak hanya dengan menggunakan kartu identitas sebagai warga setempat.
“Sedangkan kami yang memiliki SKTUB justru belum semuanya mendapatkan tempat. Padahal kami membeli hak tersebut dengan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, para pemilik SKTUB berencana menggelar aksi damai di kawasan Pasar Pagi Samarinda sebagai bentuk protes sekaligus meminta kepastian dari pemerintah daerah.
“Kami berencana melakukan aksi damai dan bahkan akan berkemah di sini sampai ada keputusan yang jelas,” pungkasnya.
