Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Selain mewacanakan penghapusan ujian nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga ingin memangkas masa sekolah. Di mana Sekolah Dasar yang awalnya berlangsung selama 6 tahun akan dipangkas menjadi 4 tahun, sedangkan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dijadikan masing-masing 2 tahun.
Abdul Rozak Fahrudin, Dekan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Kaltim, angkat bicara mengenai hal ini, saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/12/2019).
Menurutnya, pemangkasan waktu sekolah merupakan bentuk usulan dari tiap-tiap daerah. Yang perlu dipikirkan kedepannya adalah, pemangkasan akan berdampak pada waktu mengajar guru. Sedangkan saat ini setiap guru harus memiliki minimal 24 jam mengajar dalam seminggu untuk mendapat sertifikasi.
“Kalau mata pelajarannya banyak yang hilang, yang jadi pertanyaan adalah, dia (guru) mau dikemanakan? Kalau guru disuruh mengajar yang tidak sesuai dengan kompetensinya, akan menjadi masalah bagi murid,” ungkapnya.
Bagi Rozak, relevan atau tidaknya suatu kebijakan akan kembali pada penerapannya. Meski begitu, ia mengkhawatirkan, begitu aturan disahkan justru memunculkan polemik baru.
“Kecuali kita punya regulasi yang jelas nanti. Jangan sampai ketika kita memutuskan sesuatu malah membuat persoalan yang baru. Aturan yang dibuat harusnya bisa mengakomodir dan mengubah menjadi lebih baik dan dicarikan solusi,” tutupnya.