Insitekaltim,Samarinda – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka peluang pekerjaan bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dengan total formasi sebanyak 1.563 orang .
Sejumlah 2.648 peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi pada Oktober sekarang mengikuti tahap kedua, yaitu seleksi kompetensi di Auditorium Kampus Poltekip-Poltekim Kemenkumham Tangerang, Selasa (21/11/2023).
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham Supartono mengapresiasi kinerja tim BKN, tim pengawas dari Inspektorat Jenderal, serta pengamanan dari kepolisian yang telah membantu pelaksanaan kegiatan seleksi kompetensi ini.
Supartono percaya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat ditentukan sejak awal proses seleksi.
“Terima kasih kepada para pihak yang membantu dalam pelaksanaan seleksi ini, karena melalui tahapan seleksi inilah akan tersaring SDM yang unggul dan berkualitas,” ujar Supartono.
Supartono menambahkan sebagai bagian pemerintahan, Kemenkumham harus mampu menyiapkan SDM yang andal, profesional dan berakhlak untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pemajuan hukum dan hak asasi manusia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan keseriusan dalam menyiapkan dan mengelola SDM, mulai dari rekrutmen sampai dengan retirement.
Kepada para calon PPPK, Supartono mengatakan agar terus optimis dan berjuang menuju kesuksesan. “Setelah seleksi kompetensi hari ini, masih ada tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi teknis tambahan, selalu persiapkan diri,” tegas Supartono.
“Saya yakin dan percaya bahwa pencapaian saudara adalah cerminan dari kesungguhan dan kerja keras saudara sendiri. Yakin pada diri sendiri bukan pada orang lain apalagi calo karena masuk jadi CASN Kemenkumham itu gratis, tanpa mahar apapun,” tandasnya.
Sesuai dengan surat nomor SEK-KP.02.01-721 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2023, materi seleksi kompetensi ini meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Sejak dibukanya pendaftaran seleksi pengadaan PPPK tahun 2023, total pendaftar mencapai 4.364 pelamar yang nantinya disaring untuk mengisi 1.563 formasi.