Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pelantikan dan pengukuhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang hasil pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 Maret mendatang.
Adapun, mekanisme pelaksanaan pelantikan akan dilakukan secara daring atau online. Hal itu mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Bontang, Acis Maidy Muspa saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang, Jalan Awang Long No 63, Kamis (18/2/2021).
Acis mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat dari Kemendagri tentang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Surat dari Mendagri ke Gubernur itu sudah diterima oleh KPU Kota Bontang,” kata Acis.
Diketahui Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Basri Rase – Najirah akan mengikuti prosesi pelantikan secara daring dari Pendopo Rujab di Bontang.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan melantik kepala daerah dari Lamin Etam, Provinsi Kaltim.