Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Belum lepas dari ingatan, dua guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Samarinda, Kalimantan Timur ini menjadi tersangka karena anak asuhnya lepas dari pengawasan dan ditemukan tewas mengenaskan di sungai.
Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi guru dan pihak yang membidangi dunia pendidikan terkhusus PAUD.
Yuti Nurhayati Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menuturkan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) sekolah PAUD tidak dapat dibuat secara seenaknya. Terdapat karakteristik khusus yang perlu diperhatikan untuk membangun PAUD.
“Makanya untuk pendirian sekolah PAUD kami (Disdikbud) kunci di perihal perizinan. Karena dalam mendirikan sekolah PAUD ada standarisasi petunjuk teknis (juknis) yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah sarpras bermain anak yang harus mengutamakan safety (keamanan). Seperti meja tidak boleh dengan ujung yang tajam tapi harus tumpul sehingga tidak melukai anak ketika kejedot (terbentur),” kata Yuti saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya keadaan lingkungan sekolah juga perlu diperhatikan, seperti jenis tanaman yang terdapat di pekarangan sekolah dan terlebih lagi lokasi sekolah yang tidak boleh berdekatan dengan sungai.
“Tidak diperbolehkan menanam tanaman yang memiliki duri dan tidak boleh dekat dengan sungai. Intinya wahana bermain anak harus se-safety mungkin,” lanjutnya.
Yuti menjelaskan, ketika ada pihak yang ingin mendirikan sebuah sekolah PAUD tentunya harus mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sudah ada seperti luas tanah, hak kepemilikan tanah ditambah lagi dengan adanya aturan baru setiap yang ingin mendirikan PAUD harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kalau dulu, ketika mendirikan PAUD yang terpenting masyarakatnya mau ya sudah langsung dibangun namun seiring perjalanan kita diminta untuk lebih tertib lagi dengan adanya IMB,” terangnya.
Kemudian, untuk saat ini pihaknya mengakui tengah dalam proses merapikan administrasi bagi sekolah PAUD yang belum memiliki IMB mengingat banyaknya sekolah PAUD yang berdiri sejak lama sebelum diwajibkannya memiliki IMB.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan mencari tahu berapa banyak sih PAUD di Bontang yang belum memiliki IMB. Karena jangan sampai hanya karena IMB jalannya dunia pendidikan terhenti dan IMB juga penting tentunya. Jadi kami tengah mencari win-win solution bagaimana caranya pendidikan tetap berjalan dan pengurusan IMB juga tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk para guru yang akan mengajar di sekolah PAUD harus dengan jenjang sarjana PAUD. Namun jika ada guru PAUD dengan gelar sarjana di luar PAUD atau SMA/SMK maka diwajibkan untuk mengikuti pelatihan tentang PAUD yang memiliki tiga tingkatan.
“Karena jika akademisnya di luar PAUD maka harus mengikuti pelatihan-pelatihan PAUD seperti pelatihan dasar, pelatihan lanjutan dan pelatihan tingkat mahir,” jelasnya.
Yuti menambahkan pada pelatihan tersebut maka para guru akan diajarkan apa itu PAUD, pentingnya PAUD dan bagaimana mengajar PAUD.
“Karena mengajar di sekolah PAUD tidak sama dengan mengajar anak SD, SMP dan SMA. Jadi karena itu, kami selalu menyampaikan kepada guru PAUD, bahwa sudah ketetapan hidupku menjadi guru PAUD di Kota Bontang. Mengajarlah menggunakan hati maka akan sampai ke hati pula. Jika mengajar menggunakan pikiran maka hanya sampai di pikiran saja,” tandasnya.