Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke SDN 003 Samarinda Ulu pada Jumat, 31 Januari 2025 untuk memastikan pemenuhan hak anak atas pendidikan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kemenham Kaltim Hary Prabowo didampingi jajaran Kemenham Kaltim lainnya, yakni Ario Sasmika, Mandarsyah dan Moren Anggi Prayogo.
Dalam kunjungan ini, tim Kemenham meninjau berbagai aspek penting, termasuk ketersediaan tenaga pendidik yang memadai, fasilitas sanitasi yang aman, akses air bersih, serta layanan pendidikan bagi siswa disabilitas.
Kepala SDN 003 Samarinda Ulu Abdul Mutalis menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenham Kaltim terhadap sekolahnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah tenaga pendidik saat ini sudah mencukupi, meskipun masih ada kebutuhan untuk peningkatan sarana pendidikan guna mendukung perkembangan motorik anak.
“Saat ini kami tengah mengupayakan penyediaan alat permainan sederhana yang dapat membantu meningkatkan kemampuan motorik siswa,” ujar Abdul Mutalis.
Selain itu, ia juga berharap agar SDN 003 Samarinda Ulu dapat menjadi salah satu sekolah yang menerima program renovasi dari pemerintah pusat, sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki fasilitas sekolah di berbagai daerah.
Menutup kunjungan, Hary Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Kemenham dan pihak sekolah dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi, serta menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini sebagai bagian dari pembangunan berbasis HAM di Indonesia.