Insitekaltim, Samarinda – Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan elemen penting paling dasar dalam perpanjangan tangan pemerintah atas warganya di lingkup terkecil bermasyarakat. Keselamatan Ketua RT ketika bertugas melayani masyarakat tak kalah berisiko seperti pekerja lainnya.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Andirianda dalam Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Balai Kota Ruang Mangkupalas pada Kamis (2/3/2023) menyampaikan hal tersebut.
“Alhamdulillah tugas Ketua RT ini kan banyak dari pemerintah, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kota dan ketika mereka melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pemkot pasti ada risikonya,” sebut Andrianda.
Dia bersyukur dengan adanya perhatian dari Pemerintah Kota Samarinda terutama Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada seluruh Ketua RT di Kota Samarinda dalam perlindungan keselamatan mereka saat bertugas.
“Alhamdulillah pemkot memberikan perlindungan dan kami (BPJS Ketenagakerjaan) siap memberikan jaminan dan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Andrianda menyebutkan bahwa rencana kebijakan perlindungan keselamatan kerja kepada seluruh Ketua RT di Kota Samarinda sedang dalam proses dan akan mulai dilaksanakan pada Maret 2023 ini.
“Mudah-mudahan bulan Maret ini sudah terealisasi,” harapnya.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Dan di Samarinda, para ketua RT pun akan mendapat jaminan itu.
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Imam dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan perlindungan keselamatan kepada para Ketua RT di Kota Samarinda.
“Kami menyambut baik kebijakan Kota Samarinda yang sudah memberikan perlindungan kerja dan keselamatan kerja bagi seluruh Ketua RT Kota Samarinda,” puji Imam.
Dalam kebijakan yang diberikan Pemerintah Kota Samarinda mengenai jaminan perlindungan keselamatan kerja kepada seluruh Ketua RT di Kota Samarinda, pemerintah memberi anggaran melalui APBD tahun 2023 itu disalurkan kepada 59 kelurahan di Kota Samarinda.
“Dalam anggaran tahun 2023 Pak Wali Kota menginstruksikan untuk menganggarkan di 59 kelurahan dibayarkan dari APBD Kota Samarinda,” ungkap Imam.