Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2020 Rusman Yaqub menyayangkan ketidakhadiran kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa lalu (6/4/2021).
Hal ini disampaikan kepada awak media usai memimpin jalannya RDP yang mengundang empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengembangan misi kelima Gubernur Kaltim.
Dari empat OPD yang diundang, rupanya hanya tiga OPD yang berkenan hadir memenuhi undangan Pansus LKPJ.
“Hari ini ada empat instansi yang kita undang, namun hanya tiga yang hadir. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) tidak hadir, yang hadir Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda),” ucapnya saat ditemui awak media di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim.
Rusman Yaqub mengatakan, dari semua OPD yang menghadiri RDP dengan legislatif ini, BKD merupakan OPD yang mempunyai anggaran cukup besar dibandingkan OPD lainnya.
“Kita lihat ke bagian BKD. Anggarannya cukup besar dibandingkan OPD lainnya, sebesar Rp 34 miliar. Kita tertarik dengan bagaimana analisis kebutuhan kepegawaian di lingkungan Pemprov,” ucap politisi PPP ini.
Rusman Yaqub menyayangkan Kepala BKD yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga pihak yang mewakili tidak bisa menjawab secara maksimal terkait hal tersebut.
“Kita mendalami bagaimana tentang analisis kebutuhan kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi. Tapi sayang bukan kepala dinasnya yang hadir, melainkan hanya kasubagnya yang datang,” terangnya.
Maka dari itu, Rusman Yaqub menyebutkan, jika nantinya Pansus LKPJ akan mendalami lagi dengan mengagendakan RDP kembali.
“Hari ini masih belum banyak yang kita eksplor karena hanya berupa informasi-informasi saja. Jadi kita rencanakan untuk RDP kembali dengan BKD, Biro Organisasi, dan Badan Pengembangan SDM yang satu paralel,” pungkasnya.