
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menjelaskan alasan penggabungan agenda rapat paripurna yang semula dijadwalkan terpisah menjadi satu rangkaian kegiatan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi efisiensi dan efektivitas waktu, terutama karena agenda rapat berlangsung di bulan Ramadan.
Ananda mengatakan penggabungan agenda dilakukan agar proses rapat dapat selesai lebih cepat sehingga para anggota dewan yang menjalankan ibadah puasa dapat memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan buka puasa dan melaksanakan ibadah.
“Penggabungan itu demi efisiensi dan efektivitas waktu agar rapat bisa selesai lebih cepat, sehingga teman-teman yang berpuasa bisa lebih dini mempersiapkan buka puasa dan ibadah,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak yang terlibat dalam rapat paripurna.
Terkait dengan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) pokok-pokok pikiran DPRD, Ananda menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian dari kewajiban DPRD dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pokok-pokok pikiran DPRD lanjutnya, merupakan hasil dari kegiatan reses yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan masyarakat dihimpun dan kemudian dibahas dalam DPRD untuk diselaraskan dengan program pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran itu merupakan hasil serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, misalnya usulan pembangunan jalan, jembatan, bantuan untuk Unit Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), maupun berbagai persoalan sosial lainnya,” jelasnya.
Ananda menambahkan bahwa secara prinsip pembahasan pansus telah selesai dilakukan. Namun, pengesahan hasil pembahasan tersebut masih menunggu kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Hal itu karena saat ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sedang menjalankan ibadah umrah, sementara Wakil Gubernur Seno Aji tengah melaksanakan agenda Safari Ramadan ke sejumlah daerah.
“Secara kerja pansus sudah selesai, tetapi kita menunggu Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur agar bisa bersama-sama menyepakati dalam rapat paripurna berikutnya,” katanya.
Selain itu, Ananda juga menyoroti kondisi ruang fiskal daerah yang diperkirakan akan lebih sempit pada tahun 2027.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dalam menyusun prioritas anggaran.
Ia menekankan bahwa program yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah.
Ananda juga menanggapi terkait keberadaan tim ahli gubernur yang dinilai sebagian pihak perlu dievaluasi dari sisi efisiensi anggaran.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan tenaga ahli pada dasarnya dapat membantu kepala daerah dalam memberikan masukan terkait kebijakan pembangunan.
Namun demikian, menurutnya aspek efektivitas dan efisiensi anggaran tetap perlu menjadi perhatian.
“Yang harus kita tekankan adalah efektivitas dan efisiensi anggarannya. Kita perlu mencermati apakah pembiayaannya bisa lebih efisien,” ujarnya.
Ananda menegaskan bahwa pembahasan terkait alokasi anggaran tersebut nantinya akan dibahas kembali bersama badan anggaran DPRD.
Ia berharap setiap kebijakan anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kaltim dan tidak mengurangi prioritas pembangunan bagi rakyat.
