Reporter: Asih – Editor: Redaksi BPKAD
Insitekaltim, Balikpapan – Pansus Aset DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengan sejumlag prganisasi perangkat daerah (OPD) terkait penyerahan aset PSU berupa fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada pemerintah daerah,” kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Balikpapan, H.Haris di Balikpapan, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan rapat pada hari ini (Senin) sudah ada kemajuan, antara lain pengembang Sinar Mas sudah menyerahkan PSU Perumahan Balikpapan Permai dan Balikpapan Baru.
Namun Pansus Aset mempertanyakan apakah pada saat penyerahan juga dilakukan penyerahan semua surat surat berbentuk sertifikat.
Menurutnya kalau dari BPKAD Kota Balikpapan sudah ada pencatatan. Untuk di Balikpapan Permai sudah ada sertifikatnya dan Balikpapan Baru juga sudah ada. Tapi masih ada juga yang belum diserahkan.
Haris mengemukakan, kalau yang di Balikpapan Permai itu bentuknya berupa jalan, drainase, penerangan jalan umum, ruang terbuka hijau, semua sama ada juga bendali yang di Balikpapan Baru.
“Ada sembilan bendali di Balikpapan Baru. Yang sudah dibuat satu, yang satunya berbentuk lahan kosong seluas 1,4 hektar,” ucapnya.
Haris menegaskan, pada saat rapat pertama pihak pengembang mengatakan sudah menyerahkan. Ternyata suratnya belum diserahkan. Jadi pihaknya menekankan kepada BPKAD, Perkim dan pihak perizinan pada saat penyerahan harus disertakan surat suratnya.
“Kami inginkan surat-surat lengkap diserahkan ke BPKAD, jadi bukan hanya dicatat jadi harus ada pembuktian sertifikat,” ujar Haris.