Insitekaltim, Samarinda — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada 2025 tercatat menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menyebut capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan.
Ia mengungkapkan realisasi PAD pada 2025 mencapai sekitar Rp1,138 triliun, meningkat dari 2024 yang berada di kisaran Rp973 miliar.
“Kalau 2025 itu sekitar Rp1,138 triliun. Kemudian 2024 itu Rp973 miliar. Lumayan peningkatannya, dari Rp973 miliar ke Rp1,138 triliun. Jadi 2025 ini sudah pecah Rp1 triliun PAD kita,” ujar Cahya kepada awak media, Jumat, 6 Februari 2026.
Lanjutnya untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Samarinda menargetkan PAD mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Sejumlah strategi disiapkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar target tersebut dapat tercapai.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, salah satu fokus utama adalah peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini dinilai masih rendah. Ia menyebut tingkat kepatuhan pembayaran PBB masih di bawah 50 persen dari total wajib pajak.
“Potensinya terkait PBB, kepatuhannya masih di bawah 50 persen. Itu yang mau kita tingkatkan. Kemudian dari sektor penagihan piutang, baik pajak kendaraan, hotel, maupun PBB yang belum terbayar, akan kita optimalkan penagihannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan meningkatkan kepatuhan, Bapenda juga akan melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak, pembaruan data objek pajak, serta digitalisasi sistem pembayaran untuk memudahkan masyarakat.
Menurut Cahya, pembaruan data dilakukan terhadap objek pajak yang belum sesuai kondisi lapangan. Misalnya, lahan yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong namun kini telah berdiri bangunan akan diperbarui agar nilai PBB menyesuaikan.
“Kalau rumah yang masih terdaftar tanah kosong tapi sudah ada bangunan, akan kita update. Karena nilai PBB-nya tentu berbeda. Itu bagian dari updating data,” ujarnya.
Selain itu dari sisi pelayanan, digitalisasi pembayaran pajak juga akan diperluas melalui berbagai kanal, seperti QRIS, dompet digital, hingga marketplace agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak.
“Dari sisi digitalisasi, kita ingin masyarakat lebih mudah membayar pajak. Kanal-kanalnya akan kita siapkan, seperti QRIS, e-wallet, hingga marketplace,” katanya.
Sementara itu, untuk kontribusi pajak terbesar terhadap PAD Kota Samarinda saat ini berasal dari PBJT sektor makan dan minum, PBJT tenaga listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta PBB.
Ia menambahkan, penurunan transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat harus menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam meningkatkan PAD. Pemerintah kota, kata dia, didorong untuk tidak bergantung pada dana transfer, melainkan memaksimalkan potensi pendapatan sendiri.
“TKD ini jadi pembelajaran bagi kita untuk lebih mandiri. Bagaimana mengoptimalkan PAD. Kita tingkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak, menagih piutang, memperbaiki data, dan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi,” pungkasnya.

