
Insitekaltim,Samarinda – Keberadaan tiang listrik yang tidak berfungsi di Gang Delapan di RT 26 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu yang menganggu akses jalan dikeluhkan masyarakat. Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronni Pasie minta PT PLN Area Samarinda segera mencabut tiang besi itu.
Dikatakan Novan, keberadaan tiang listrik yang berada di depan pintu masuk gang pernah menjadi penghalang mobil kebakaran saat bertugas melakukan salah satu rumah tepat berada di lalap api.
“Karena menganggu akses dan penyempitan jalan, masyarakat minta untuk segera di tangani,” ujarnya kepada awak media usai melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat (Reses) di RT 26, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (11/10/2022) malam.
Akan hal tersebut Politisi Golkar ini akan meminta PT PLN Area Samarinda untuk segera mencabut tiang listrik tersebut.
“Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak PLN hal ini,” kata Novan.
Dalam kegiatan reses tersebut tidak hanya soal tiang listrik, namun warga setempat minta pemerintah untuk memperhatikan selokan atau parit air di wilayah permukiman ini.
“Paritnya itu hanya satu jengkal bayangkan, ini perlu perbaikan untuk mengantisipasi banjir meski wilayah ini belum pernah terdampak. Tapi harus segera di perhatikan sebab dampak banjir di Kota Samarinda ini sudah mulai menyebar,” tandasnya.