
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Spekulasi di tengah masyarakat terkait kebijakan pemerintah, soal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkesan dipaksakan. Padahal Indonesia masih genting menangani corona virus disease 19 (Covid-19).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, kepada Insitekaltim, Minggu (3/5/2020) di kediamannya Jalan Wijaya Kesuma, menjelaskan fungsi DPR sebagai legislatif harus tetap berjalan. Namun alangkah bijaknya jika bisa bersatu padu fokus penanganan Covid-19 ini. Baik secara anggaran, maupun ketersediaan alat dan bahan.
“Kalaupun memang terjadi spekulasi mengambil kesempatan pengesahan RUU di tengah pandemi ini, coba kita sama-sama pahami dengan baik,” jelasnya.
Lanjutnya, meski hal tersebut terjadi, tidak bisa menangkal jika ada kelompok memanfaatkan kesempatan terkait undang-undang tersebut, untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
“Harapan saya baik pemerintah maupun anggota dewan di pusat maupun daerah, agar benar-benar bisa fokus serta berempati di tengah kondisi Indonesia saat ini,” tutupnya.
Selain itu, kita harus bersama-sama berjibaku untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Harapannya virus ini bisa cepat berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas kembali.
