Insitekaltim Bontang – Gubernur H. Isran Noor menjanjikan pada tahun depan wilayah Sidrap bisa masuk wilayah Bontang. Melihat persoalan Sidrap sudah bertahun tahun tapi belum ada kejelasan.Seperti keinginan Pemkot Bontang dan Komisi I DPRD Bontang, agar Sidrap bisa masuk wilayah Bontang
“Jika melihat Sidrap,lokasinya sangat dekat dengan Bontang, akan lebih baik bergabung dengan Pemkot Bontang,” kata Isran pada saat membuka Apeksi ke- V regional Kaltim, Kamis (29/11/2018) .
Menurut Isran Noor, Pemkot Bontang tak pernah bermasalah, bahkan ingin Sidrap masuk wilayah Bontang. Sementara Pemkab Kutai Timur, belum memberikan kejelasan sikap. Tentunya warga akan diuntungkan, jika Sidrap masuk kewilayah Bontang,” cetusnya.
Banyak warga yang tinggal di Jalan Pipa, Kelurahan Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kutim ber-KTP Bontang. Jarak yang dekat saat mengurus administrasi membuat mereka memilih ber-KTP Bontang.
“Kami setuju jika Sidrap masuk Bontang, aman saja. Sidrap akan masuk Bontang, kurang lebih enam bulan prosesnya,” ungkaprnya.
Dalam waktu dekat , pihaknya akan mengundang Walikota Bontang dan Bupati Kutim bersama anggota DPRD kedua wilayah. Insyaallah pertengahan 2019, sudah bisa selesai dan Sidrap bisa masuk wilayah Bontang,” ucapnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyambut baik kabar gembira tersebut. “Alhamdulillah, pak gubernur begitu antusias, dan punya komitmen yang kuat untuk Sidrap masuk dalam wilayah Kota Bontang, dan ini merupakan harapan yang kami tunggu lama,” beber Neni. (s/bie)