Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Kamis (25/2/2021).
Kedatangan pimpinan KPK bermaksud memperkenalkan direktorat baru yang berada di bawah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
“Kedatangan kami ini untuk memperkenalkan Direktorat yang baru yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV yang langsung membawahi Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan,” ujar Nawawi kepada awak media.
Dia berharap direktorat ini bisa diterima dan dapat sama-sama bekerjasama dalam kaitan strategi pemberantasan korupsi khususnya di pemerintahan.
Tugas direktorat kata Nawawi antara lain membentuk sistem dalam kaitan pemerintah daerah, misalnya perencanaan dan anggaran, praktik pengadaan barang dan jasa dalam kaitan pemberi ijin.
“Direktorat ini juga termasuk ada dari Satgas Penindakan, sehingga mereka bisa saja melakukan penyelidikan,” terangnya.
Nawawi juga menjelaskan terkait dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
APIP merupakan salah satu program KPK yang dibentuk dengan tujuan mengawasi kinerja penyelenggaraan organisasi pemerintah.
“Peran APIP ini adalah melakukan audit, review, evaluasi, pemantauan serta kegiatan pengawasan lain atas penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan,” ungkap Nawawi.
Dalam kesempatan itu wartawan menanyakan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Balikpapan APBD tahun 2018, dimana Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat itu sempat dipanggil KPK dan dijadikan saksi atas kasus gratifikasi pegawai Kementerian Keuangan.
“Kami saat ini telah melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk menanyakan materi-materi yang berkenaan dengan perkara yang sedang ditangani” kata Nawawi.