Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bangunan Terminal Lempake nampak kosong dan tidak digunakan sesuai dengan fungsinya. Alasannya, karena perebutan penumpang antara kendaraan plat kuning dengan kendaraan plat hitam.
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Dyayadi. Menurutnya kendaraan bus kalah bersaing dengan mobil-mobil travel plat hitam.
“Karena mereka kan saat penumpang datang, langsung dicegat, kalau para sopir kita diatas tidak bisa dapat,” ungkapnya saat ditemui di Kantor UPT Terminal, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Senin (10/2/2020).
Oleh karenanya, bongkar muat penumpang tidak lagi dilakukan di sekitar ruang tunggu terminal yang sudah ada sejak lama.
“Melainkan, dilakukan dekat pintu gerbang keluar. Sementara, untuk menurunkan penumpang, dilakukan di halaman parkir bawah,” katanya.
Ia menyampaikan, tidak ada ruang tunggu untuk calon penumpang bahkan kadang hanya duduk dipinggir jalan.
“Tak jarang, ada juga penumpang yang beberapa jam berdiri menunggu waktu keberangkatan bus,” katanya.
Dyayadi mengaku saat ini Dishub telah membangun ruang tunggu. Hanya saja, tetap tidak memiliki tempat duduk.
“Sejak 2017, terminal tersebut telah diambil alih oleh Dishub Kaltim. Sudah menjadi terminal tipe B. Tidak hanya terminal tersebut. semua terminal antar kota sudah menjadi tipe B. Jadi, kita akan melakukan rehab besar-besaran,” jelasnya.
Ia menyebut, terminal Lempake memakai konsep lama.
“Kalau, bus menunggu dibelakang bisa dipastikan, penumpang akan sepi untuk menggunakan bus. Semua penumpang akan beralih ke travel. Kita ini kan malas, jadi, kalau tidak jemput bola, tidak ada masyarakat yang mau naik bus,” tegasnya.
Hanya saja, ia tidak mau ambil pusing dengan para angkutan plat hitam ini. Dengan syarat, seperti yang terjadi di terminal Sungai Kunjang, yaitu angkutan penumpang plat hitam bisa ngetem di terminal asalkan tetap membayar retribusi.
“Nantinya, uang tersebut akan langsung diserahkan ke kas daerah kemudian menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Per tahunnya, PAD untuk Kaltim dari retribusi terminal sebesar Rp 300 Juta.
“Sebenarnya, terminal itu harus plat kuning. Tapi gak masalah, selagi tidak berkelahi dan tetap membayar retribusi terminal. Kita lumayan banyak kok menyumbang PAD ke APBD Kaltim,” pungkasnya.