Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan mengadakan Musyawarah Kota (Muskot) XI di Platinum Balikpapan Hotel, Sabtu ( 27/2/2021).
Muskot Kadin Balikpapan diikuti oleh tiga kandidat yakni H Yaser Arafat Syahril Ketua lama, H Edy Salassa dan Hj Ernawati.
Ernawati yang ikut dalam Muskot Kadin mengungkapkan ada yang janggal dari musyawarah itu. Bagaimana tidak, hak mereka tidak diakomodasi oleh panitia.
“Anggota yang berjumlah hampir 700 orang kemarin diblokir sama mereka pada 31 Desember 2020. Jadi anggota kita untuk mendaftar sudah tidak bisa,” sebut Erna.
Sementara Ernawati memiliki anggota sebanyak 150 orang yang tidak bisa mendaftar serta anggota yang ada juga dipersulit dengan aturan mandat.
“Kalau saya melihat tidak ada dalam AD/ ART. Saya sudah 10 tahun dua periode tidak pernah ada aturan seperti itu. Anggota untuk menjadi pemilik suara dipersulit sehingga anggota kita tidak bisa jadi pemilik suara penuh. Padahal direktur kami sudah memenuhi syarat itu,” jelas Ernawati.
Mereka memberikan mandat itu 1/10. Ada yang dikasih mandat padahal mereka bukan direktur. Jadi mereka satu orang mempunyai 10 suara.
“Ini jelas sudah rancu tidak bisa dianggap memenuhi syarat dan nanti kami akan mengajukan gugatan secara hukum karena banyak aturan aturan dari AD/ ART yang sudah dilanggar,” pungkas Ernawati.