Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bontang melakukan pemangkasan pohon rindang saat musim hujan sebagai salah satu antisipasi potensi pohon tumbang akibat angin kencang atau hujan deras.

Berdasarkan data, pohon yang rawan tumbang biasanya dengan ketinggian sekitar 15 meter dan sudah berusia tua, ditandai dengan batang keropos dan tumbuh jamur.
Disperkim melakukan pemangkasan pohon di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (13/1//2021).

Kordinator Lapangan Wilayah Bontang Kota Perkimtan Rusli menjelaskan pemangkasan terhadap pohon rindang diprioritaskan untuk pohon yang memiliki tinggi lebih dari 15 meter dengan tajuk yang rimbun.
“Syarat pohon yang kita eksekusi ialah pohon yang sudah setinggi 15 meter, dan daunnya rimbun,” kata Rusli saat di temui di lapangan.
Rusli mengatakan pihaknya menurunkan tujuh orang personel untuk eksekusi pohon yang dinilai berbahaya.
“Untuk hari ini kita turunkan tujuh orang personel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusli menambahkan ke depan pihaknya akan tetap memantau perkembangan tanaman yang ada di pinggir jalan protokol.
“Kami lakukan pemantauan terhadap pohon yang rindang,” tandasnya.

