
Insitekaltim, Samarinda – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur (Kaltim) belum cukup kuat dalam merespons persoalan kekerasan terhadap anak. Lemahnya struktur kelembagaan dan minimnya dukungan anggaran menjadi hambatan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi secara maksimal.
Situasi ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim, KPAD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim yang digelar di Samarinda, Senin 21 Juli 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengkritisi lemahnya dukungan struktural dan finansial yang selama ini diterima KPAD. Menurutnya, keberadaan lembaga ini masih belum mendapat tempat yang kokoh dalam sistem perlindungan anak di daerah.
“Kami mendorong agar KPAD diperkuat dari sisi kelembagaan, kewenangan, serta anggaran. Kalau kita serius melindungi anak-anak, maka kita juga harus serius menyiapkan lembaga yang mampu bekerja,” ucap Sarkowi.
Ia prihatin atas tren kekerasan terhadap anak yang masih tinggi di Kaltim, sementara KPAD belum memiliki tenaga maupun sarana yang memadai untuk merespons secara cepat dan menyeluruh.
“Kapasitas KPAD terbatas. Mereka kesulitan bergerak karena sumber daya manusia dan fasilitasnya minim. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Peran DP3A dan Pemerintah Provinsi Kaltim dianggap penting untuk memperkuat eksistensi KPAD sebagai ujung tombak perlindungan anak. Pembentukan lembaga ini tidak cukup hanya simbolik, tetapi juga harus didukung kemampuan kerja yang nyata.
“Jangan hanya bentuk KPAD untuk formalitas. Harus dipastikan lembaga ini bisa jalan dengan dukungan yang cukup dan wewenang yang jelas,” katanya lagi.
Ia juga mendorong pembahasan serius dalam penganggaran ke depan agar perlindungan anak menjadi bagian integral dari rencana pembangunan daerah. DPRD, menurutnya, siap terlibat aktif dalam penguatan KPAD, termasuk dalam aspek perencanaan anggaran.
“Kami siap mengawal jika memang ada niat serius dari pemerintah. Tapi kami juga ingin melihat kinerja yang konkret dan terukur dari KPAD,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu perlindungan anak di Kaltim mendapat sorotan publik. Sejumlah kasus kekerasan, eksploitasi, hingga perundungan di sekolah masih sering terjadi. Lembaga-lembaga perlindungan yang ada dinilai belum mampu memberikan perlindungan yang menyeluruh. Karena itu, penguatan kelembagaan dianggap menjadi langkah penting dan mendesak.