
Insitekaltim,Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami menyayangkan tidak berfungsinya lahan eks Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.
Lahan tersebut sudah digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejak tahun 2013 untuk proyek pembangunan Supermal. Namun memasuki penghujung tahun 2022 proses pembangunannya masih nihil, yang membuat lahan eks Puskib tersebut mangkrak.
“Masalah di lahan eks Puskib yang di kelola oleh Perusda bertahun-tahun mangkrak sampai saat ini juga belum di putuskan statusnya oleh provinsi yang menurutnya, ini merupakan PR yang sangat penting,” ucapnya kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, sejak tahun 2018, pasca dilantiknya Isran Noor dan Hadi Mulyadi sudah seharusnya tahu akan permasalahan serta solusinya berkenaan lahan tersebut.
“Masa mau hampir satu masa kepemimpinan, paling tidak ada keputusan berkenaan Puskib,” ujarnya.
Sebagai Wakil Rakyat Dapil Balikpapan Mimi mengatakan bahwa dirinya akan terus bersuara agar Pemprov segera keluarkan putusan terkait lahan eks Puskib.
“Seharusnya ada putusan yang jelas terkait lahan eks Puskib dari rencana pembangunan Supermal yang gagal itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan juga sudah memperjuangkan lahan tidur di tengah kota itu sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Namun hingga kini belum ada jawaban pasti oleh Pemprov Kaltim.