Insitekaltim,Samarinda – Pabrik smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan setelah dua warga asing meninggal akibat kebakaran pada Rabu (11/10/2023) di pabrik yang dimiliki PT Kalimantan Ferro Industri (KFI).
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin mengungkapkan kekhawatirannya terkait standar operasional prosedur (SOP) perusahaan tersebut. Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi SOP perusahaan, mengingat potensi bahaya jika insiden serupa terulang.
“Kami meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi bagaimana SOP perusahaan tersebut, mengingat potensi bahaya jika insiden serupa terulang,” ungkapnya usai Rapat Paripurna ke-38 di Gedung B DPRD Kaltim belum lama ini.
Meskipun pihak perusahaan mengklaim telah menyediakan peralatan pemadam kebakaran dan piranti keamanan lainnya, insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan di pabrik. Udin menekankan bahwa faktor keselamatan kerja harus menjadi prioritas untuk diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap ini yang terakhir. Juga jadi catatan evaluasi bagi DPRD maupun pemerintah untuk turun langsung ke lapangan mengecek sistem keamanan dan keselamatan di perusahaan tersebut,” tuturnya.
Udin juga menyoroti pentingnya meninjau ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan pembangunan yang telah berlangsung. Ia mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik turun langsung ke lokasi perusahaan guna menghindari potensi risiko bagi pemukiman di sekitar pabrik smelter nikel.
“Kita harus cek Amdalnya, lebih bagus lagi pihak pemprov turun langsung ke lapangan. Langkah itu sebagai tindakan pencegahan. Bayangkan, kalau ternyata areanya berdekatan dengan pemukiman, risikonya sangat besar,” tegasnya.
Udin menyatakan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap kebakaran tersebut, serta menekankan pentingnya evaluasi terhadap perizinan, Amdal dan keselamatan perusahaan.
Ia juga mengingatkan bahwa dampaknya terhadap lingkungan sekitarnya harus dievaluasi dan sebaiknya mempertanyakan apabila ada pemaksaan operasional perusahaan tanpa infrastruktur dan safety yang memadai, ini harus diusut tuntas.
“Keprihatinan utama adalah mencegah pertumbuhan perusahaan yang membawa dampak negatif pada masyarakat setempat,” tandas Udin.