Insitekaltim, Balikpapan – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap perkembangan data non aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 2.360. 673 orang. Total jumlah tersebut dirangkum setelah dilakukan uji publik dan perbaikan data.
Men PANRB mengungkap itu dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).
Dijelaskannya, dari jumlah tersebut yang sudah memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebanyak 1.817.400 sedangkan yang belum memiliki SPTJM sebanyak 543.273 orang.
Men PANRB menegaskan belum ada kebijakan pasti soal pemberhentian tenaga non-ASN (honorer), namun tidak ada penambahan tenaga honorer.
“Saya sudah bertemu Pak Isran (Ketua Umum APPSI). Saya sudah bertemu Apkasi, sudah bertemu Apeksi. Sudah ketemu DPR untuk mencari jalan tengah. Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan),” kata Azwar.
Dikatakan Men PANRB tenaga honorer telah memberikan berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Menurutnya, tenaga honorer banyak telah membantu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh ASN
“Dan itu hampir terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan lembaga,” tuturnya.
Lanjut Abdullah Azwar Anas, saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi pemerintah provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota) dan Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.
“Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Bapak Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,” ucapnya.
Lanjutnya, sejauh ini ada tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama, seluruhnya diangkat. Kedua, seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.
Menurutnya, opsi pertama dan kedua sulit dilakukan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi dimana jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.
“Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas,” pungkasnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu memaparkan 5 prioritas kerja Kementerian PANRB tahun 2019-2024 yakni, pembanguan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Selain itu ia juga memaparkan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yaitu, birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat.