Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyebutkan terdapat berbagai masalah terkait kebutuhan dasar warga di daerah pemilihan (dapil), tepatnya di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Pinang.
Ia menyebutkan warga di kedua kecamatan tersebut mengalami kesulitan air bersih, penerangan jalan yang belum maksimal di beberapa titik dan infrastruktur jalan yang belum merata.
Bahkan sewaktu melaksanakan kegiatan serap aspirasi (reses), warga mengeluhkan telah terdampak kesulitan air hampir puluhan tahun lamanya yang sampai saat ini belum mendapat respons dari pemerintah.
“Masih banyak gang di dapil (daerah pemilihan) saya yang belum mendapatkan penerangan jalan yang memadai. Ini sangat memengaruhi keamanan dan kenyamanan warga yang melintas di malam hari,” katanya.
Selain itu, politikus PKS ini juga menyampaikan adanya keterbatasan akses sinyal telekomunikasi di beberapa daerah yang masih menjadi blank spot. Hal ini menghambat akses informasi dan komunikasi bagi penduduk setempat, sebuah kebutuhan yang sangat mendasar di era digital ini.
“Ini menjadi prioritas untuk diselesaikan agar semua warga bisa mendapatkan hak dasar mereka dengan layak,” sebutnya.
Abdul Rohim mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret meningkatkan pelayanan dasar ini. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk mencapai target-target pembangunan yang lebih inklusif dan merata di Kota Samarinda.
“Pemerintah harus segera bergerak untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar warga terpenuhi. Kita juga harus menjalin kerja sama yang baik antara semua pihak terkait untuk mencapai pembangunan yang merata,” ujarnya.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar ini di DPRD Kota Samarinda dan akan terus mengawasi serta mendorong upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Abdul Rohim berharap agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan mendesak warga di dapilnya, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan dasar yang layak dan merata.