Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sejumlah massa iringi penyelenggaraan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur tahun 2020.

Ratusan massa pendukung paslon 01 tersebut berkumpul di tepi jalan kantor Komisi Pemilihan Umum menyampaikan orasi terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember lalu.
Menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi terkait tuntutan untuk membuka kotak suara dan daftar pemilih.
“Kami hari ini datang mengawal dan mendukung para saksi yang ada di dalam untuk memperjuangkan bahwa KPU harus melaksanakan sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Alex Bajo, koordinator lapangan massa, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya dalam konferensi pers Bawaslu, Komisioner Bawaslu Kutim Divisi Penindakan Pelanggaran Budi Wibowo secara resmi menyampaikan terdapat 26 laporan yang masuk ke Bawaslu Kutim dan total sebanyak 13 indikasi kasus pelanggaran pada Senin (14/12/2020) lalu.

Dugaan adanya beberapa pelanggaran tersebut memancing massa pendukung untuk mempertanyakan prosedur KPU Kutai Timur baik dalam pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil pemilihan.
Tidak hanya berkumpul di depan kantor KPU, massa berencana akan melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Kutai Timur Jalan Yos sudarso 2 Sangatta Utara pada sore hari.
Mengawal rapat pleno terbuka yang berpotensi menimbulkan kericuhan, ratusan aparat keamanan dikerahkan mulai dari pengamanan jalan, massa, hingga pengawalan di kantor KPU.

