Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bekerja sama dengan PT Telkomsel, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda akan menyediakan jatah kuota minimal senilai Rp5 juta untuk tiap-tiap sekolah di Samarinda.
Kegiatan belajar mengajar masih menggunakan sistem online imbas pandemi Covid-19. Sehingga mau tidak mau, ketersediaan kuota internet menjadi kendala.
Di Kota Tepian, terdapat total 310 sekolah negeri setingkat SD dan SMP yang semuanya menggunakan sistem online. Solusinya, Disdik Kota Tepian melakukan kerja sama dengan PT Telkom Seluler (Telkomsel) untuk kebutuhan kuota internet menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan potongan harga sebab pihaknya telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Telkomsel.
“Saya jelaskan dulu ya. Kalau harga reguler Rp100 ribu dapat 15 giga byte (GB). Kalau Rp5 juta dapat 750 GB. Dalam Memorandum of Understanding (MoU) kami dengan Telkomsel minimal Rp5 juta sudah mendapat 1.500 GB,” ucap Asli, Selasa (18/8/2020).
Asli kemudian menjelaskan bahwa pembagian kuota ke peserta didik ini menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh Telkomsel. Rencananya, operator akan langsung mengirimkan kuotanya.
“Kalau operatornya ini dari sekolah. Sehingga, lebih instan. Sekolah tidak harus memberikan satu per satu ke peserta didik, kan pasti lebih rumit,” sambung Asli.
Ia mengatakan bahwa pembagian akan dilakukan menyesuaikan kebutuhan sekolah. Sehingga Disdik tidak akan membatasi jumlah kuota yang diminta sekolah.
Sekolah juga nantinya berkomunikasi langsung dengan Telkomsel, terkait kebutuhan kuota internet tersebut. Sehingga pihak Disdik akan melakukan monitoring saja. Jumlah peserta didik juga bukan menjadi masalah, sebab sekolah yang memiliki peserta didik sedikit bisa bergabung dengan sekolah terdekat.
Kepada awak media, Asli juga menjelaskan bahwa peserta didik juga nantinya akan didata. Sebab tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang sama.
“Dari Kementerian membebaskan menggunakan dana BOS-Nas itu untuk menunjang sistem belajar mengajar menggunakan sistem online. Bahkan, guru pun mendapatkan jatah. Kalau ada guru yang melakukan kunjungan akan diberikan uang transport,” pungkasnya.

