Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim Masdari Kidang menyoroti terhambatnya proses pengerjaan infrastruktur jalan di sekitar area Pelabuhan Kenyamukan karena ditolak oleh masyarakat setempat.
Penolakan tersebut lantaran di lahan yang dilalui akses jalan diklaim masih milik seorang warga di lokasi tersebut diduga belum dibebaskan.
Terhadap hal ini Masdari Kidang, mengatakan di tahun 2021-2022 yang lalu saat rapat bersama multipihak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan jika pembayaran lahan tersebut telah diselesaikan. Sehingga dirinya mengaku kebingungan terhadap permasalahan saat ini.
“Setahu saya sudah bayar dan kami pernah membahas ini, ujarnya belum lama ini,” ucapnya.
Kendati demikian dirinya tetap meminta pemerintah agar segera mengatasi persoalan itu guna mempercepat proses pengerjaan jalan yang kini sudah terhenti.
“Nah, kalau memang itu (lahan) nggak dibayar haknya masyarakat, ya, dibayar lah,” terangnya.
Kendati demikian, politikus Partai Berkarya itu menyarankan supaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat menyelesaikan masalah tersebut. Agar Pelabuhan Kenyamukan bisa segera terbangun terutama jalan yang kini sedang dibangun.
“Diharapkan untuk secepatnya melakukan pembebasan lahan sekitar Pelabuhan Kenyamukan. Karena terdapat lahan milik warga yang saat ini digunakan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai akses jalan mobilitas material dan alat menuju pelabuhan,” tuturnya
Ia juga menegaskan jika sesungguhnya, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan sudah dinanti-nantikan masyarakat sejak lama, baik sebagai akses barang maupun penumpang. Oleh karena itu pemkab diminta untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini.
“Kalau pembangunan pelabuhan selesai, masyarakat juga bisa segera menikmati manfaatnya,” tandasnya.