Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda siap menggelar debat ketiga atau pamungkas calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda 2020.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) Najib mengatakan debat ini sesuai dengan PKPU Nomor 465 Tahun 2020. Debat terakhir paslon kepala daerah Kota Samarinda akan dihelat di Ball Room Lantai 17 Hotel Aston Samarinda.
“Insyaallah kami siap menggelar debat publik calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda 2020. Ini sesuai dengan PKPU Nomor 465 Tahun 2020. KPU boleh menggelar debat maksimal tiga kali. Dan kami menggunakan ini dengan baik,” kata Najib dalam keterangan persnya di Hotel Aston Samarinda Rabu (2/12/2020).
Dikatakan oleh Najib, debat akan dimulai pukul 20.00 Wita dengan durasi 120 menit, 30 menit diisi iklan layanan masyarakat dan 90 menit fokus pada debat paslon.
Pada debat ketiga atau terakhir ini, KPU Samarinda akan menampilkan tiga paslon wali kota dan wakil wali kota secara bersamaan.
Debat ketiga ini mengusung tema terkait tata kelola pemerintahan, hukum dan korupsi serta lingkungan.
Waktu sekitar 90 menit akan dibagi menjadi 6 segmen. Di segmen pertama penyampaian visi misi paslon, kemudian segmen dua, tiga dan empat akan berisi pertanyaan dan sanggahan seputar tema debat. Sedangkan segmen kelima yaitu antarpaslon akan melontarkan pertanyaan.
“Jadi setiap segmen yang berisi pertanyaan akan mengakomodir tema debat yang ada di debat ketiga. Di segmen lima ini kita simulasikan misalnya paslon nomor satu akan bertanya ke paslon nomor dua, paslon nomor dua akan bertanya ke paslon nomor tiga dan paslon nomor tiga akan bertanya ke paslon nomor satu dan dua,” urainya.
Najib berharap debat ketiga ini bisa sesuai dengan tujuan memberikan keyakinan kepada pemilih sebelum menentukan pilihannya pada 9 Desember 2020.
“Meskipun pemilih atau masyarakat telah melihat program visi dan misi masing-masing paslon, namun melalui debat ini diharapkan lebih meyakinkan mereka untuk memilih paslon yang paling pas dan tepat,” tuturnya.
Ditambahkan Najib, KPU mengajak semua masyarakat Samarinda untuk menggunakan hak suaranya pada 9 Desember nanti.
KPU memberikan jaminan untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan sesuai dengan protokol kesehatan. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Keamanan (PAM) TPS KPPS dan PAM TPS dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami berharap kepada pemilih untuk tetap menggunakan hak suaranya. Kami menjamin TPS yang kami gunakan steril,” tegas Najib.