Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 25 Juli 2025. Dalam aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini, mereka menuntut dihentikannya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim serta mengungkap adanya sosok bayangan berinisial “H” yang disebut-sebut berada di balik berbagai keputusan penting pemerintahan.
Aksi dimulai dari Taman Samarendah yang menjadi titik kumpul massa, kemudian dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Kantor Gubernur. Di lokasi aksi, mahasiswa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Kekuasaan Bayangan”, sambil membagikan selebaran berisi kritik dan tuntutan.
“Kami tidak ingin roda pemerintahan di Kaltim dikendalikan oleh orang-orang di luar struktur resmi. Apalagi kalau sudah terindikasi kuat praktik KKN. Sosok ‘H’ ini harus dibuka ke publik,” teriak Koordinator Aksi Faisal Hidayat di hadapan peserta aksi dan petugas keamanan.
Mahasiswa menuntut agar Gubernur Rudy Mas’ud memimpin pemerintahan sesuai amanat konstitusi, bukan berdasarkan bisikan keluarga atau orang dalam. Mereka meminta gubernur menertibkan lingkar dalam kekuasaan yang dinilai terlalu dominan dalam proses pengambilan keputusan.
*Tudingan Nepotisme dan Penyalahgunaan Kekuasaan*
Salah satu sorotan utama mahasiswa adalah proses seleksi Direktur Utama Perusda Kaltim yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi. Mahasiswa menyebut seleksi tersebut hanya menjadi panggung formalitas untuk melegitimasi hasil yang sudah ditentukan sejak awal.
“Ini bukan fit and proper test, tapi lebih mirip siapa yang paling diterima oleh kekuasaan. Yang terbaik bukan yang dipilih, tapi yang paling terhubung,” ujar Faisal dalam orasinya.
Dalam selebaran yang dibagikan, AMAK Kaltim juga mengutip Pasal 57 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menyatakan bahwa pengangkatan direksi harus melalui proses seleksi berbasis kompetensi dan transparansi. Jika hal itu dilanggar, mahasiswa menyebut hal tersebut sebagai bentuk nyata nepotisme yang dilarang dalam Pasal 5 ayat (2) UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.
Tak berhenti di situ, mahasiswa juga mengkritik proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim yang menggunakan dana APBD. Mereka menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pemborosan dan tidak berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.
“Dinding diganti, lantai diganti, harga logika ikut diganti. Tapi puskesmas tetap kekurangan alat. Gedung dewan makin megah, tapi suara rakyat makin lemah,” kata orator lainnya, Rina Lestari.
*Tuntutan AMAK Kaltim*
Dalam orasi dan selebarannya, AMAK Kaltim merinci lima tuntutan utama:
1. Menghentikan segala bentuk praktik KKN di tubuh Pemprov Kaltim.
2. Mengusut tuntas kasus pajak PT BKE dan membuka data hasil audit ke publik.
3. Mengaudit ulang proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim secara independen.
4. Membatalkan hasil seleksi Dirut Perusda jika terbukti sarat nepotisme.
5. Menuntut klarifikasi publik dari Gubernur atas peran dan keberadaan sosok “H”.
Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan kepada perwakilan Pemprov Kaltim yang dikawal Satpol PP. Pihak pemerintah mengapresiasi penyampaian aspirasi secara tertib dan menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan.
“Ini baru awal. Jika tidak ada tanggapan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Faisal menutup aksinya.