Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan aplikasi Mekanisme Pengendalian Komoditas Utama (Mandau) sebagai platform digital untuk memantau perkembangan harga komoditas sekaligus mendukung pengambilan kebijakan pengendalian inflasi secara cepat dan terukur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, aplikasi Mandau memungkinkan pemerintah daerah melacak pergerakan harga, sebaran distributor, serta melakukan analisis data secara komprehensif. Sistem ini juga dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memberikan rekomendasi kebijakan.
“Dengan aplikasi Mandau, kita bisa mengetahui perkembangan harga komoditas, distribusinya, hingga mendapatkan rekomendasi kebijakan. Akun Mandau akan diberikan kepada kepala daerah dan bersifat resmi sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Sri Wahyuni, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menambahkan, Mandau merupakan inovasi pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim bersama Bank Indonesia (BI). Aplikasi ini dilengkapi dengan early warning system untuk mengantisipasi potensi kenaikan inflasi secara lebih dini.
“Dari hasil analisis, kita bisa mengetahui daerah yang berpotensi mengalami kenaikan harga, seperti Samarinda atau Berau. Dengan begitu, intervensi dapat dilakukan lebih cepat pada komoditas yang mengalami lonjakan harga,” jelasnya.
Selain peluncuran Mandau, Sri Wahyuni juga menanggapi surat dari Kementerian Haji terkait rencana pemanfaatan gedung milik Pemerintah Provinsi Kaltim untuk kantor wilayah Kementerian Haji di daerah.
Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan verifikasi aset karena terdapat sejumlah gedung dinas yang saat ini tidak lagi digunakan.
“Tentu akan kita verifikasi terlebih dahulu. Ada beberapa gedung yang sudah tidak dipakai, namun seluruhnya harus melalui proses pengecekan aset,” katanya.
Terkait pengelolaan aset daerah, Sri Wahyuni menyampaikan masa pengelolaan Rumah Sakit Ibu (RSI) telah berakhir pada 3 Desember 2025. Saat ini, inventarisasi aset tengah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Ke depan, Pemprov Kaltim juga berencana membentuk unit khusus untuk mengelola seluruh aset daerah secara terintegrasi.
“Seluruh aset Pemprov Kaltim nantinya akan dipetakan peruntukannya. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkas Sri Wahyuni.

