Insitekaltim,Samarinda – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda mendukung kegiatan penerapan wajib sertifikat halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia melalui pendamping PPH (proses produk halal).
Pendamping PPH sebuah lembaga yang telah terdaftar secara resmi di Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia sejak Januari 2022.
Menurut Maisyarah Rahmi HS, LC., M.A,. Ph.D, penerapan sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia merupakan bentuk partisipasi kita sebagai akademisi perguruan tinggi Islam dalam mewujudkan penjaminan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh konsumen muslim adalah halal.
Sejak tahun 2021 BPJPH telah merilis sebuah program sertifikasi halal gratis, hal ini dilakukan dalam upaya akselarasi sertifikasi halal di Indonesia. Sebanyak 10 juta produk halal ditargetkan pada tahun 2023.
Diketahui, lembaga pendamping PPH UINSI Samarinda melalui pusat kajian halal dan lembaga pendamping giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha khususnya UMK untuk mengajukan produknya sebagai wujud dukungan penerapan UU Jaminan Produk Halal di Indonesia.
“Kami dari pengurus pusat kajian halal dan lembaga pendamping LP3H UINSI Samarinda sangat berharap keaktifan seluruh pendamping halal dalam upaya optimalisasi kinerja pendamping,”kata Maisyarah kepada MSI Group, Kamis (8/9/2022).
“Masih banyak yang harus dipersiapkan dan dibenahi untuk dapat mempercepat implementasi UU Jaminan Produk Halal. Dengan menerapkan kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk.Ini salah satu wujud kepedulian, partisipasi dan dukungan penuh dari akademisi UINSI Samarinda,”lanjutnya.
Lebih lanjut, Dosen Fakultas Fasya itu, mengatakan pendamping PPH adalah sebuah profesi yang mulia karena bernilai ibadah, jika amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik, jujur, berani mengungkap kebenaran, bekerja profesional dan mengutamakan niat ibadah agar mendapatkan ganjaran pahala kebaikan dari Allah.
“Kepada seluruh pendamping PPH UINSI Samarinda, terus semangat mendampingi para pelaku UMK agar mereka dapat mengajukan produknya mengikuti program sertifikasi halal gratis,”pesannya.