Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) mengambil langkah preventif untuk melindungi aset vital daerah dengan menutup total akses kendaraan bertonase besar di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).
Penutupan dilakukan melalui pemasangan portal pengaman yang dipercepat dari jadwal semula.
Pemasangan portal yang awalnya direncanakan pada pukul 12.00 WITA, dimajukan menjadi pukul 10.30 WITA pada Kamis, 29 Januari 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons darurat atas kekhawatiran terhadap ketahanan struktur jembatan yang dinilai mulai rentan akibat sejumlah insiden teknis. Ha itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Muhran.
Ia menegaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut, sebab kondisi jembatan saat ini tidak lagi ideal untuk menahan beban berat, terutama setelah tercatat tiga kali insiden tabrakan pada bagian bawah struktur jembatan.
Meski sebelumnya telah dilakukan berbagai pengujian teknis, seperti uji dinamis dan non-destructive test (NDT), rentetan kejadian tersebut membuat hasil pengujian perlu dievaluasi ulang. Untuk itu, Dinas PUPR-Pera Kaltim memutuskan melibatkan tim independen guna melakukan audit menyeluruh terhadap struktur jembatan.
“Dengan adanya tiga kali tabrakan, kami tidak berani mengambil risiko. Untuk sementara, hanya kendaraan roda empat ke bawah yang diperbolehkan melintas. Portal akan tetap terpasang sampai hasil uji struktur, uji beban, uji dinamis, dan uji resonansi benar-benar dinyatakan aman,” tegas Muhran.
Sebagai dampak dari penutupan tersebut, pemerintah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar aktivitas perekonomian tetap berjalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah Rachim menyampaikan, kendaraan berat kini diarahkan untuk berkumpul di kawasan pergudangan sebelum mendapatkan giliran melintas.
Rute pengalihan utama bagi truk dan kendaraan bertonase besar dialihkan melalui Jembatan Mahakam IV. Namun, akses tersebut hanya dibuka pada jam tertentu, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Sementara itu, kendaraan pribadi dan kendaraan kecil tetap diarahkan menggunakan Jembatan Mahakam I.
Edwin menambahkan, pengaturan lalu lintas ini telah melalui koordinasi lintas instansi dan memperoleh izin dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Untuk memastikan kebijakan berjalan tertib, pos penjagaan terpadu telah dibentuk di sejumlah titik strategis. Personel gabungan dari Satpol PP Kaltim, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR-Pera, serta Satlantas Polresta Samarinda disiagakan guna memantau arus kendaraan selama masa pembatasan.
“Awalnya pemasangan portal dijadwalkan siang hari, namun karena faktor keselamatan, diputuskan dipasang lebih awal. Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi kejadian yang lebih fatal, demi keselamatan bersama,” ujar Edwin.
Pemerintah memastikan kebijakan penutupan ini bersifat sementara dan dinamis. Evaluasi teknis akan terus dilakukan, dan portal pengaman akan dibuka kembali setelah hasil audit menyatakan Jembatan Mahakam Ulu layak dan aman dilalui seluruh jenis kendaraan.

