Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 188.65/1403/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus.
Surat tersebut menjelaskan bahwa 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama Tahun 2020 di Kota Bontang. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Menyikapi hal tersebut Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Saparudin yang dihubungi melalui saluran telepon oleh tim Insitekaltim, memberi pesan agar pelajar di Kota Bontang tetap menerapkan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) walaupun sedang berlibur, Kamis (29/10/2020).
“Pesan saya untuk para pelajar yang ada di Kota Bontang. Ini kan libur panjang, kami berpesan kalau berlibur tetap menjalankan 3M,” pesan Saparudin.
Dia mengimbau para pelajar untuk selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Ia juga menyarankan peserta didik untuk berolahraga dengan begitu imunitas tubuh dapat bekerja dengan optimal sehingga tubuh tidak mudah terserang penyakit.
“Jangan lupa mengonsumsi makanan yang bergizi dan vitamin, serta berolahraga di rumah agar imunitas tubuh dapat bekerja dengan maksimal,” pesannya.
Selanjutnya Saparudin menambahkan kepada peserta didik agar dapat memilah mana yang dirasa penting ketika akan bepergian saat libur panjang. Jika memang dirasa perlu bepergian, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

