Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mohammad Sukri mengkritik kebijakan libur nasional yang berlangsung sejak tanggal 28 Maret – 7 April 2025.
“Tentu kecewa atas putusan cuti bersama, karena bagaimana pun pelayanan publik akan terganggu,” kata Sukri di S-caffe, Samarinda, pada Jumat, 4 April 2025.
Menurut Sukri, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali keputusan cuti bersama agar tidak mengganggu produktivitas ekonomi masyarakat.
“Harus menjadi perhatian pemerintah ke depan jangan cutinya panjang sehingga pelayanan publik terganggu untuk aktivitas ekonomi,” kritiknya.
Pada kesempatan itu, Sukri menyoroti tutupnya pelayanan perbankan yang berdampak pada pemberian gaji. Sukri menilai, tutupnya perbankan mengganggu aktivitas masyarakat termasuk kepada pelaku UMKM yang berkaitan erat dengan perbankan.
“Perlu kita berikan perhatian khusus karena bagaimana pun masyarakat yang berurusan dengan perbankan dan ekonomi akan terganggu beberapa hari,” paparnya.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kata Sukri, cuti bersama menjelang Idulfitri hanya berlangsung selama 2 hingga 4 hari lamanya. Menurutnya, hal ini cukup wajar dan tidak terlalu lama untuk menutup akses pelayanan masyarakat.
“Menjadi catatan bersama dan jangan terulang kembali karena ini terlalu lama. Tahun sebelumnya tidak selama ini, mungkin hanya dua hingga empat hari setelah Lebaran,” kata Sukri.
Lebih lanjut Sukri menegaskan, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang memperhitungkan kerugian pihak-pihak lain.
“Kalau libur panjang pelayanan publik tutup. Jadi perlu dipikirkan bersama dan mencari solusi terbaik sehingga saling menguntungkan,” tutupnya.