Reporter: Iren – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Setelah dua pekan melakukan percobaan uji kendaraan bermotor (KIR), Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang hari ini, Selasa (29/3/2021) meresmikan layanan uji KIR.
Kepala Dishub Akhmad Suharto mengatakan, layanan uji KIR kali ini menggunakan sistem digital, yang tentu berbeda dengan layanan uji KIR sebelumnya. Mulai dari prauji, sistem pencetakan kartu dan stiker tanda bukti uji maupun teknis pembayarannya.
“Sekarang pembayaran sudah beralih ke nontunai. Yakni pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Kaltimtara, e-money ataupun aplikasi lain selama ada sistem transfer,” katanya.
Hal ini dikarenakan sistem uji KIR langsung berhubungan dengan Kementerian Perhubungan.
“Namun jika dalam perjalanannya, ada masyarakat mengalami kendala pembayaran nontunai, kita siap membantu,” tuturnya.
Ia juga mengaku, dengan dibuka kembali layanan uji KIR akan berpengaruh pada meningkatnya jumlah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita targetkan sumbangan PAD oleh Dishub tahun ini sampai Rp 300 juta di 2022 ini,” paparnya.
Di sisi lain dengan pendekatan layanan uji KIR diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang mana tidak jauh-jauh ke Kota Samarinda.
“Terlebih untuk pemilik kendaraan roda enam ke bawah, sekarang kita sudah ada jadi tidak perlu jauh-jauh ke sana,” tutupnya.