
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sebanyak 1.500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan untuk Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di tahun 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah mengatakan, dari total usulan itu ditentukan 70 persen untuk formasi kategori PPPK dan 30 persen kategori CPNS. Formasi itu pun ia sebut telah disusun sejak 2020 lalu.
Dari formasi yang diusulkan, tenaga pendidik dan medis menjadi paling banyak dibutuhkan. Lalu menyusul tenaga teknis maupun fungsional yang didominasi permintaan dari kelurahan.
“Hingga saat ini belum ada kepastian penetapan kuota formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan Rb (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk wilayah Kutai Timur,” ujar Misliansyah kepada Insitekaltim.com saat ditemui di Kantor BKPP Kutai Timur, Jalan Graha Expo, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Selasa (23/3/2021)
Misliansyah melanjutkan, pelaksanaan penerimaan CPNS maupun PPPK tahun 2021 ini, juga telah dipersiapkan. Pihaknya hanya menunggu kepastian dari pihak Kemenpan Rb perihal kuota formasi.
“Kami mengajukan formasi PPPK lantaran selama ini di Kutim belum ada ASN dari golongan PPPK,” tambahnya.
Disamping itu, BKPP Kutim telah memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penerimaan CPNS maupun PPPK. Pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK akan bertempat di Laboratorium CAT BKPP Kutim.
“Kami sudah memiliki Lab CAT sejak 3 tahun lalu dengan komputer sejumlah 108 buah,” kata Misliansyah.
Pihaknya juga mengakui dengan memiliki Laboratorium CAT sendiri, dinilai akan mengurangi biaya operasional.
“Sisa anggaran pun bisa digunakan untuk biaya petugas pendukung dari BKPP Kutim sendiri dan konsumsi petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tandasnya.