Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Kursi Wawali Balikpapan Masih Kosong, Sabaruddin Persilakan Parpol Usulkan Nama
    Lainnya

    Kursi Wawali Balikpapan Masih Kosong, Sabaruddin Persilakan Parpol Usulkan Nama

    SeliBy SeliJanuari 18, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Sampai saat ini, kursi Wakil Wali Kota Balikpapan masih kosong. Belum ada nama calon yang ditunjuk sebagai pengganti almarhum Thohari Aziz untuk mendampingi Rahmad Mas’ud.

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikapapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan partai politik atau gabungan partai politik pengusung harus mengusulkan dua nama calon kepada DPRD Balikpapan melalui wali kota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

    Hal itu sesuai dengan surat arahan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 132/8067/OTDA pada tanggal 9 Desember 2021, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

    Kemudian pengisian kekosongan jabatan wakil bupati atau wakil wali kota dilakukan jika masa jabatannya lebih dari 18 bulan, terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

    “Semua partai pengusung boleh mengusulkan nama-nama calon. Namun tidak serta merta langsung diterima, karena amanat undang-undang itu hanya dua calon yang akan diusulkan ke dewan untuk dilakukan pemilihan,” jelasnya saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (18/01/2022).

    Sabaruddin tetap mempersilakan partai pengusung untuk mengusulkan nama-nama calon berapapun jumlahnya, sebab itu adalah hak partai pengusung.

    “Jadi silakan saja ketua-ketua partai politik pengusung untuk mendaftarkan nama-nama calon wakil wali kota, sebab ketua partai yang berhak untuk mengusulkan,” katanya.

    Menurutnya, meski partai pengusung mendaftarkan banyak nama, namun hanya ada dua nama yang nantinya akan diusulkan ke DPRD Kota Balikpapan.

    Namun sebelum penggodokkan dilakukan, alangkah baiknya dari partai itu hanya satu nama yang diusulkan.

    “Alangkah baiknya satu nama saja agar mempermudah dalam melakukan seleksi nantinya,” ujarnya.

    Ia berharap, pada rapat paripurna nanti sudah ada nama calon agar kursi wakil wali kota tidak terlalu lama kosong.

    Dirinya berharap dengan adanya Wakil Wali Kota Balikpapan nanti, roda pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal dan baik.

    DPRD Balikpapan Pemkot Balikpapan Wali Kota Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.