Reporter: Yunus – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – KPU Kota Samarinda memulai gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit). Ditandai apel gerakan Coklit serentak 2020 secara nasional. Khusus Samarinda dipusatkan di KPU Kota Samarinda Jalan Juanda, Sabtu (18/7/2020).

Fahmi Idris, Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum menjelaskan Coklit dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Mereka akan bertemu langsung dengan pemilih. Di Samarinda terdapat 1.965 TPS (tempat pemungutan suara).
“Satu TPS terdapat satu petugas PPDP yang tersebar di 10 Kecamatan se-Samarinda,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini Samarinda masuk zona merah. Meskipun demikian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda tetap sesuai jadwal. Yakni sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Coklit akan berlangsung 17 Juli – 13 Agustus 2020. Petugas akan mendatangi pemilih. Mereka dibekali dengan masker, sarung tangan face shield serta hand sanitizer.
“Saya rasa perlengkapan tersebut, sudah mencukupi untuk melindungi diri saat menjalankan tugas,” ucapnya.
Lanjutnya, petugas di lapangan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan selektif.
“Kita ingatkan kepada penyelenggara agar untuk menjaga keselamatan, baik penyelenggara maupun pemilih,” ungkapnya.
Ditanya soal kendala yang dihadapi KPU Provinsi maupun Samarinda, Fahmi menyebut tidak ada kendala. Kalau pun ada agar KPU Kabupaten/Kota agar segera melapor ke KPU Provinsi agar segera berkoordinasi dengan KPU RI.
“Harapan saya tahapan Pilkada serentak yang dilakukan 9 kabupaten/ kota se-Kaltim dapat berjalan lancar, meskipun di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menambahkan masyarakat Samarinda diharapkan berpartisipasi aktif saat dilakukan Coklit. Petugas akan berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Yang perlu dipersiapkan adalah KTP (kartu tanda penduduk) dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Sekadar informasi, hasil Coklit dapat dilihat secara online di situs https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau di situs https://www.kpu.go.id/.
