Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sistem Informasi Pencalonan yang digunakan KPU Kota Samarinda, tiada lain untuk menghindari data ganda karena sudah terkoneksi dengan sistem, Aplikasi Silon, untuk memudahkan Pendaftaran Calon Walikota Samarinda dari Partai maupun Independen. Sistem ini berisi input data serta dukungan yang telah terkumpul.
Menurut Firman Hidayat Ketua Kota Samarinda, kepada insitekaltim.com, Rabu (5/2/2020), mengatakan bahwa Silon berfungsi agar tidak ada data masuk yang ganda serta memudahkan mengecek data masuk.
“Hingga saat ini, sudah ada 3 pasangan calon yang terdaftar pertama Zairin-Sarwono, Siti Qomariyah-Ansarullah, dan Parawansa-Markus Tullo,”katanya
“Pastinya berapa calon yang akan mendaftar, tunggu saja tanggal 19-23 Februari 2020 mendatang,”sambungnya
Lebih lanjut, sekarang sedang fokus menyiapkan proses penerimaan syarat dukungan, melalui proses dan terdokumentasi. Karena calon harus sudah memilah perkecamatan lalu dipilah lagi perkelurahan mana saja yang siap mendukung calon tersebut.
“Sekarang ada 59 kelurahan yang ada di samarinda, dan 10 kecamatan, kami juga sudah menyiapkan aula untuk perhitungan dukungan tersebut,”ungkapnya
Ia, menyebutkan tanggal 23 Februari 2020, tepat pukul 00.00 wita, pendaftaran akan kita tutup, untuk perhitungan syarat dukungan sudah bisa kita hitung dari tanggal 19-26 Februari 2020.
“Calon yang akan diterima itu sesuai persyaratan minimal sebanyak 43.977 pendukung, dan tersebar di 6 kecamatan,” bebernya.
“Setelah semua rampung kami akan masuk pada seleksi administrasi seperti, jumlah KTP yang didapatkan sesuai dengan data yang masuk, beserta data diri yang benar,”tutupnya
