INSITEKALTIM SAMARINDA– Dalam acara debat kandidat pertama Calon gubernur dan Calon wakil gubernur Kaltim, Komisi Pemilihan Umum Kaltim membatasi peserta, dimana setiap Paslon diberi jatah 50 orang, yang bisa masuk kedalam arena debat. Pembatasan yang diberlakukan KPU Kaltim karena faktor tempat.
Sebelum acara kegiatan debat kandidat, KPU Kaltim berkirim surat kepada seluruh Paslon Gubernur dan wakil gubernur melalui Liaison Officer terkait acara debat, yang didalamnya mengatur tentang jumlah peserta yang bisa masuk mengikuti rangkaian acara debat.
Pengaturan yang dimaksud agar acara debat kandidat yang akan disiarkan oleh Metro TV,Rabu,(25/4/2018) bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan sedikitpun,selain itu karena tempat yang tidak cukup untuk menampung peserta yang lebih banyak lagi.
Menurut Rudiansyah,SE Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis, via Whatsapp kepada insitekaltim(24/4/2018) menyebutkan bahwa membenarkan setiap Paslon diberi jatah 50 orang yang bisa masuk kedalam acara debat, karena tempatnya yang disediakan kemampuannya seperti itu,”ungkapnya
Selain itu,di acara debat kandidat nanti malam, KPU kaltim mengatur seluruh rangkaian kegiatan debat, hal ini untuk memberi kenyamanan dan lancarnya jalannya debat,” kata Rudi
Dalam debat kandidat pertama Cagub dan Cawagub Kaltim, akan dipandu Andini Effendi sebagai Host,dalam pilkada serentak 2018. Kaltim memilih pemimpin.
Dimana dalam debat publik, setiap paslon dilarang menyerang berkaitan hal pribadi Cagub dan Cawagub Kaltim lainnya, kemudian tim paslon dilarang membawa semua alat dan bahan kampanye ke dalam studio Metro TV, seperti atribut partai, atribut paslon, bendera, spanduk, topi, foto dan balon.
Jadi nantinya yang diperbolehkan untuk masing-masing Paslon, hanya boleh menggunakan seragam, jaket, pin yg menempel di baju, aturan ini untuk suksesnya kegiatan debat nanti,”papar Rudiansyah
Wartawan : Sukri (25/4/2018)
Pengaturan yang dimaksud agar acara debat kandidat yang akan disiarkan oleh Metro TV,Rabu,(25/4/2018) bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan sedikitpun,selain itu karena tempat yang tidak cukup untuk menampung peserta yang lebih banyak lagi.
Menurut Rudiansyah,SE Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis, via Whatsapp kepada insitekaltim(24/4/2018) menyebutkan bahwa membenarkan setiap Paslon diberi jatah 50 orang yang bisa masuk kedalam acara debat, karena tempatnya yang disediakan kemampuannya seperti itu,”ungkapnya
Selain itu,di acara debat kandidat nanti malam, KPU kaltim mengatur seluruh rangkaian kegiatan debat, hal ini untuk memberi kenyamanan dan lancarnya jalannya debat,” kata Rudi
Dalam debat kandidat pertama Cagub dan Cawagub Kaltim, akan dipandu Andini Effendi sebagai Host,dalam pilkada serentak 2018. Kaltim memilih pemimpin.
Dimana dalam debat publik, setiap paslon dilarang menyerang berkaitan hal pribadi Cagub dan Cawagub Kaltim lainnya, kemudian tim paslon dilarang membawa semua alat dan bahan kampanye ke dalam studio Metro TV, seperti atribut partai, atribut paslon, bendera, spanduk, topi, foto dan balon.
Jadi nantinya yang diperbolehkan untuk masing-masing Paslon, hanya boleh menggunakan seragam, jaket, pin yg menempel di baju, aturan ini untuk suksesnya kegiatan debat nanti,”papar Rudiansyah
Wartawan : Sukri (25/4/2018)