Reporter: Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara verifikasi faktual bakal calon perseorangan di Hotel Harris Samarinda, Kamis (25/6/2020), demi menyukseskan Pilkada serentak 2020.
Komisioner KPU Kota Samarinda, Dwi Haryono menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tahap awal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Samarinda.
“Pada pertemuan ini kami mengikuti pola protokol Covid-19. Terkait tempat yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan peserta menjadi satu kelas, maka dibagi menjadi 4 kelas. Satu kelas maksimal 60 peserta. Begitupun dengan tempat duduk, maksimal jaraknya 1 meter,” ujar Dwi kepada Insitekaltim, Kamis (25/6/2020).
Ia menjelaskan Bimtek juga menekankan pada proses verivikasi faktual (verfak) segera dilakukan pada 29 Juni mendatang. Sembari menunggu APD diserahkan. Karena tim di lapangan saat ini cukup besar hampir 700 petugas terdiri dari PPK, PPS dan tim verfak.
“Harapannya terlibat di tim peneliti nanti kerjanya itu betul-betul tuntas, selesai semua dan hasilnya nanti bisa di pertanggung jawabkan,” imbuh Dwi.