Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Penundaan pelaksanaan debat publik Pilkada Bontang 2020 diumumkan beberapa jam menjelang acara, Sabtu (31/10/2020) pukul 14.00 Wita di Cafe Uttara Bontang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin. Dalam Konferensi pers, Erwin menegaskan tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar oleh KPU Bontang.
“Tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar oleh KPU Bontang. Baik penunjukan moderator debat yang akan kami laksanakan ataupun pihak media TV sebagai patner penyiaran,” kata Erwin kepada awak media yang hadir, Sabtu (31/10/2020).
Erwin mengatakan penundaan acara debat publik dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. Terkait moderator yang disoal publik karena merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Hanura dijelaskan Erwin sudah tidak aktif dan mundur dari jabatannya sebagai Bendahara I Partai Hanura Kaltim.
“Kami nilai kapasitas dia pernah menjadi wartawan di beberapa televisi nasional. Makanya ditunjuk sebagai moderator debat. Dari sekian moderator yang ada, nama Nirmala yang muncul,” jelasnya.
Pihaknya mengaku bahwa Nirmala Sari dipastikan tidak lagi tercatat sebagai petugas partai. Hal tersebut dibuktikan dari surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik yang diterima oleh KPU.
“Ada suratnya sudah tidak aktif sebagai anggota parpol. Kami sudah terima surat tersebut tanggal 27 Oktober 2020 kemarin,” tegasnya.
Lanjutnya, terkait penunjukan PKTv sebagai televisi penyiaran debat, Erwin menegaskan pihaknya melihat PKTv sebagai lembaga penyiaran profesional, bukan melihat pribadi direktur.
Dengan melihat gejolak sosial yang terjadi di masyarakat dan atas saran dari KPU Provinsi Kaltim, KPU Bontang terpaksa menunda pelaksanaan debat. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke KPU Kaltim terkait masalah tersebut.
“PKTv sebagai lembaga penyiaran profesional, tidak melihat pribadi direktur. Senin kami konsultasi ke KPU Provinsi di Samarinda. Secepatnya kami kabari hasilnya,” tegasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Nirmala Sari mengatakan dirinya sudah tidak aktif lagi di partai politik. Perempuan kelahiran Sangatta 28 Oktober 1993 itu membenarkan kalau dirinya pernah mencalonkan diri untuk pemilihan anggota DPRD Kaltim pada pemilihan legislatif 2019.
“Saya pernah mencalonkan diri untuk pemilihan anggota DPRD Kaltim pada pemilihan legislatif 2019. Namun sudah tidak aktif dan sudah resmi mengundurkan diri dari partai Hanura. Surat pengunduran diri baru saya terima dari DPP Partai Hanura tanggal 27 Oktober 2020 kemarin,” aku Nirmala.