Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Kunjang Dili Satria Handoko mewakili Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah menghadiri Konsultasi Publik Ke-1 (KP-1).
Kegiatan ini terkait Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah di Mitra IKN di Kota Samarinda Tahun 2023 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sungai Kunjang.
Acara ini dilaksanakan di Aula Sylva Lestari, Kota Samarinda, pada Rabu (17/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Dili menyebutkan penyusunan RDTR ini dapat digunakan untuk mengetahui potensi wilayah.
Tak hanya itu, Dili menambahkan, penyusunan RDTR ini juga dapat digunakan untuk mengetahui potensi bencana.
Sehingga stakeholder terkait dapat menentukan kebijakan yang tepat sesuai dengan potensi-potensi tersebut.
“Tanggapan saya terkait RDTR adalah salah satu kegiatan penyusunan dokumen teknis perencanaan pembangunan untuk mengetahui potensi wilayah ekonomi, kebencanaan dan bidang sosial lainnya juga pemerintah. Sehingga nantinya stakeholder dapat menggunakan ini dengan baik agar dapat menentukan arah kebijakan utamanya Sungai Kunjang,” sebutnya.
Dili menyampaikan terdapat beberapa masukan dan saran yang diutarakan masyarakat.
Salah satunya terkait pemakaman di wilayah Kecamatan Sungai Kunjungan yang semakin sempit.
“Utamanya adalah peruntukan lahan agar berkesesuaian, ekonomi, politik, kesehatan, termasuk pemakaman yang menjadi salah satu permasalahan karena yang sudah ada sangat sempit sekali utamanya untuk warga yang kurang mampu karena kalau langsung itu mahal,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Dili meminta lurah setempat dapat berkoordinasi dengan rukun kematian untuk bersama-sama mencari lokasi strategis untuk lokasi baru pemakaman.
“Solusi untuk keterbatasan lahan pemakaman Ini hendaknya lurah berkoordinasi dengan rukun kematian dan mencari lokasi yang strategis untuk menjadi pemakaman,” pintanya.